30 January 2009

Pro dan Kontra Golput

Kompas 12 Januari 2009 dalam arikelnya tentang pemilu 2009 menulis bahwa potensi golput secara administratif tetap besar. Kenapa golput diprediksi akan meningkat dibandingkan pada pemilu sebelumnya? Menurut pengamat politik dari Fisip Universitas Gajah Mada, Arie Sujito, peningkatan ini diakibatkan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap partai politik. Parpol lebih mementingkan perluasan kekuasaan ketimbang memperjuangkan kepentingan masyarakat, tandasnya. Berdasarkan data yang ada, peningkatan paling tajam adalah antara pemilu 1999 dan 2004. Pada pemilu 1999 golput masih berada pada kisaran 10,40% dari pemilih terdaftar. Tetapi pada pemilu 2004 meningkat drastis menjadi 23,34%. Ini artinya suara sah pada pemilu legislatif 2004 hanyalah 76,66% dari pemilih terdaftar. Sebenarnya, semakin tinggi tingkat golput, maka akan semakin murah nilai kursi yang akan diraih oleh partai. Dan ini akan lebih mempermudah bagi partai untuk meraih perolehan kursi. Kenapa demikian, karena semakin besar tingkat golput maka akan semakin kecil jumlah suara sah. Dan bila jumlah suara sah semakin kecil, maka tingkat BPP-nyapun akan semakin kecil. Ini artinya akan mempermudah bagi partai-partai besar yang dominan disatu daerah pemilihan untuk merebut kursi sebanyak-banyaknya. Dengan adanya Parliamentary Threshold (PT) sebesar 2,5% dari suara sah seperti yang termaktub dalam UU No.10/2008, maka suara partai-partai yang tidak lolos akan dihanguskan, sehingga akan memperkecil lagi jumlah suara sah baru dan hal ini kembali akan memperkecil nilai BPP 1 kursi. Ajakan untuk menjadi golput, bukan saja tidak mendidik, tapi juga akan memberi peluang lebih besar kepada partai-partai (terutama partai besar seperti Golkar, PDIP) untuk memperoleh kursi yang lebih banyak. Selain itu juga akan mempersulit partai-partai kecil untuk memperoleh kursi, karena hal ini akan membuka peluang partai besar untuk memperoleh kursi pada pembagian kursi tahap I dan bisa saja pembagian kursi tersebut akan menyisakan 1-2 kursi saja yang akan diperebutkan pada perhitungan pembagian kursi tahap II. Apalagi tahap ke 2 ini akan memprioritaskan partai-partai yang sisa suaranya sama atau lebih besar dari 50% BPP. Kurang dari itu, maka sisa suara akan ditarik ke provinsi (bagi provinsi yang memiliki 2 dapil atau lebih). Jadi, ajakan untuk menjadi golput, menurut hemat saya hanyalah akan membuka peluang lebih besar bagi partai-partai besar untuk merebut kursi lebih banyak. Bila ajakan golput dianggap sebagai bentuk kekecewaan, maka hal tersebut sangat tidak effektif. Justru bila masih ada kekecewaan terhadap partai, maka pencegahannya adalah melalui peningkatan suara sah atau dengan kata lain, memperkecil tingkat golput. Bila hal ini dilakukan, maka partai-partai akan semakin sulit memperoleh kursi, dan dominasi partai besarpun dapat dimbangi oleh partai-partai kecil maupun menengah. Semoga hal ini tidak terjadi, bila maksud ajakan tersebut adalah rasa kecewa. Salam pemilu.

1 comment:

  1. Ajakan menjadi golput pada pemilu 2009 nanti, bukanlah tindakan bijak. Ajakan tsb lebih kepada satu tindakan kekecewaan pribadi ketimbang mengajak rakyat berpartisipasi untuk lebih belajar berdemokrasi. Belajar berdemokrasi memang membutuhkan kesabaran dan kearifan melihat permasalahan yang sebenarnya. Salah satu fungsi partai politik adalah pembelajaran politik kepada masyarakat, bukan justru diajak untuk menjauhinya. Go demokrasi Indonesia. choe300851@yahoo.co.id

    ReplyDelete